Digify

Undang-Undang Perbudakan Modern

Diposting: 1 Januari 2025

Efektif: 1 Januari 2025 - 31 Desember 2025 

Anda dapat melihat pernyataan terbaru di sini.

Entitas yang Dicakup: Digify Pte Ltd (Singapura) dan Digify Inc (Amerika Serikat)

1. Pendahuluan

Digify memberlakukan pendekatan tanpa toleransi terhadap penyuapan dan korupsi. Kami berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan jujur, transparan, dan sepenuhnya mematuhi semua undang-undang antikorupsi yang berlaku, termasuk:

Pernyataan ini dikeluarkan sesuai dengan persyaratan dan harapan dari:

  • Inggris: Undang-Undang Perbudakan Modern 2015

  • Australia: Undang-Undang Perbudakan Modern 2018 (Australia)

  • Amerika Serikat (California): Undang-Undang Transparansi Rantai Pasokan California tahun 2010

  • Uni Eropa: Petunjuk Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan

  • Singapura: Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia 2014

Laporan ini menguraikan tindakan yang telah dilakukan Digify selama periode pelaporan untuk mencegah perbudakan modern dan perdagangan manusia dalam bisnis dan rantai pasokan kami.

2. Ikhtisar Bisnis

Digify adalah perusahaan Perangkat Lunak sebagai Layanan (SaaS) yang menyediakan solusi berbagi dokumen dan ruang data virtual yang aman. Berkantor pusat di Singapura (Digify Pte Ltd) dengan anak perusahaan di Amerika Serikat (Digify Inc.), kami melayani pelanggan di seluruh dunia, termasuk di sektor hukum, investasi, dan perusahaan.

Operasi kami bersifat digital, dan tenaga kerja kami terdiri dari karyawan tetap dan kontraktor independen dalam peran profesional dan teknis. Kami tidak memproduksi produk atau terlibat dalam sektor berisiko tinggi seperti konstruksi, pertanian, atau manufaktur.

3. Kebijakan dan Komitmen

Kami berkomitmen terhadap praktik ketenagakerjaan yang adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia setiap orang yang terlibat dalam operasi kami. Kebijakan kami meliputi:

  • Kode Etik - Memperkuat sikap kami yang tidak menoleransi segala bentuk perbudakan, kerja paksa, atau perdagangan manusia.

  • Buku Panduan Karyawan - Menetapkan harapan untuk perilaku etis, kesempatan yang sama, dan perlakuan yang hormat.

  • Kebijakan Pelapor Pelanggaran - Menyediakan proses yang aman dan rahasia untuk melaporkan kekhawatiran atau perilaku tidak etis.

Dokumen-dokumen ini ditinjau secara berkala dan tersedia bagi semua anggota tim sebagai bagian dari proses orientasi dan komunikasi internal.

4. Penilaian Risiko dan Uji Tuntas

Sebagai perusahaan SaaS dengan tenaga kerja profesional berbasis pengetahuan dan tidak terlibat dalam produksi barang fisik atau manufaktur, Digify menganggap risiko perbudakan modern dalam operasi langsung kami rendah.

Pemasok kami terutama mencakup penyedia infrastruktur cloud, perangkat lunak, dan perusahaan layanan profesional - yang sebagian besar berbasis di yurisdiksi dengan perlindungan hukum yang kuat. Saat ini kami tidak melakukan audit atau penilaian formal terhadap pemasok, dan kami belum menemukan indikasi praktik ketenagakerjaan yang tidak etis dalam operasi kami hingga saat ini.

Kami tetap memperhatikan potensi risiko yang dapat timbul dalam layanan yang dialihdayakan atau disubkontrakkan dan berniat untuk mengambil langkah-langkah yang proporsional jika operasi atau basis pemasok kami berkembang di masa depan.

5. Kesadaran dan Pelatihan Karyawan

Meskipun ukuran tim kami tetap kecil, kami mengambil langkah-langkah untuk memastikan kesadaran akan hak-hak tenaga kerja dan perilaku etis:

  • Kebijakan dan komunikasi internal yang jelas

  • Materi induksi untuk karyawan baru

  • Membuka saluran untuk melaporkan masalah atau mencari klarifikasi

Kami akan terus memantau perkembangan di bidang ini dan mempertimbangkan pelatihan formal seiring dengan pertumbuhan operasi kami.

6. Efektivitas Pemantauan

Pimpinan kami meninjau praktik-praktik perusahaan secara teratur untuk memastikan konsistensi dengan nilai-nilai etika dan kewajiban hukum kami. Hal ini mencakup:

  • Peninjauan berkala atas kebijakan dan hubungan dengan vendor

  • Pengawasan praktik ketenagakerjaan di seluruh wilayah

  • Memastikan saluran pelaporan dan eskalasi kami tetap aktif dan dapat diakses

Hingga saat ini, tidak ada kasus perbudakan modern atau perdagangan manusia yang teridentifikasi dalam operasi kami atau pemasok kami.

7. Persetujuan dan Publikasi

Pernyataan ini telah disetujui oleh pimpinan senior Digify Pte Ltd dan Digify Inc. pada tanggal 30 Desember 2024. Pernyataan ini ditinjau setiap tahun dan akan tersedia untuk umum atas permintaan atau melalui situs web perusahaan kami.

Augustine Lim
CEO
Digify Pte Ltd
Digify Inc.
20 Desember 2024